michigancrn.org – Pemerintah Indonesia resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula dijadwalkan untuk periode Juni hingga Juli 2025. Keputusan ini diumumkan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta .

Alasan Pembatalan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam proses penganggaran. Proses tersebut memerlukan waktu lebih lama dari yang diperkirakan, sehingga implementasi diskon tidak dapat dilakukan tepat waktu untuk bulan Juni dan Juli .

Pengalihan ke Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran diskon listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Jumlah subsidi ditingkatkan dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh pekerja dan guru honorer mencapai Rp600.000 untuk periode Juni-Juli 2025 .

BSU ini ditujukan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta sekitar 565.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) .

Klarifikasi dari Kementerian ESDM

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menyatakan bahwa Kementerian ESDM tidak terlibat dalam perumusan maupun pembatalan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan ini .

Tarif Listrik Tetap untuk Juni 2025

Meskipun diskon dibatalkan, tarif listrik untuk semua golongan pelanggan tetap tidak mengalami kenaikan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri poskabupaten. Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku:

Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi:

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352

  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70

  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53

  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53

Pelanggan Subsidi:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp415

  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605

Tarif ini ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025 .

 

By admin